Today is wonderful day? Seperti biasanya hari ini diikuti rutinitas bekerja, yang berbeda adalah tepat dua hari lagi akan ada hari spesial khususnya bagi umat muslim di manapun berada, karena bulan Ramadhan akan segera datang,, Allhamdulillah yaa sesuatu^^
Nah, guys sebentar lagi kan sudah mau datang bulan Ramadhan,, ada sedikit share nih beberapa hal yang Nariya bisa paparkan mengenai larangan yang berkaitan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan dalam rangka menyambut bulan suci nan penuh berkah^_^
Nah, guys sebentar lagi kan sudah mau datang bulan Ramadhan,, ada sedikit share nih beberapa hal yang Nariya bisa paparkan mengenai larangan yang berkaitan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan dalam rangka menyambut bulan suci nan penuh berkah^_^
Dari Abdullah bin Umar -radhiallohu anhuma, Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- bersabda:
لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ
Janganlah kalian berpuasa (ramadhan)
sampai kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka (berhari raya)
sampai kalian melihat hilal, jika awan menutupi hilal maka
sempurnakanlah bulan (menjadi 30 hari). (HR. al-Bukhari & Muslim)
- Bagi umat Islam agar memperhatikan jumlah hari dalam bulan Sya’ban dalam rangka menyambut bulan ramadhan, karena tiap bulan terkadang 29 atau 30 hari, maka berpuasalah jika melihat hilal, jika hilal terhalang mendung/awan maka sempurnakanlah bilangan menjadi 30 hari.
- Penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan Ru’yah hilal (melihat hilal), bukan dengan hisab atau ilmu falak.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rah berkata: “Tidak diragukan bahwa telah
tetap dari Sunnah yang shahihah dan kesepakatan para sahabat bahwa tidak
dibolehkan bersandar kepada hisab/perbintangan dalam penetapan awal
puasa Ramadhan atau Syawal, sebagaimana riwayat dalam shahihain (shahih
al-Bukhari dan Muslim).
Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah -radhiallohu anhu- Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda:
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Janganlah salah seorang di antara kalian
mendahului puasa ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari
(sebelumnya), kecuali bia dia telah terbiasa berpuasa dengan suatu
puasa, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu. (HR. al-Bukhari &
Muslim)
FAEDAH PEMBAHASAN:1. Larangan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan.
2. Barangsiapa yang puasanya saat itu
bertepatan dengan kebiasaannya berpuasa sunnah seperti, puasa senin
kamis atau puasa Dawud, maka diperbolehkan baginya berpuasa. Sedang yang
dilarang adalah berpuasa dengan niatan permulaan puasa menyambut
Ramadhan tanpa adanya niat mengqadha atau kebiasaan berpuasa sunnah.
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tiada puasa baginya. (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa`i)
- Berniat puasa pada malam hari sebelum terbit fajar merupakan syarat puasa.
- Berniat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, qadha` puasa, puasa kafarat, dan nadzar, selain puasa sunnah.
Dahulu Rasulullah n datang kepada Aisyah di saat selain bulan Ramadhan, kemudian bersabda:
هَلْ عِنْدَكُمْ غَدَاءٌ، وَإِلاَّ فَإِنِّيْ صَائِمٌ
Apakah kamu mempunyai makanan? Kalau tidak ada maka saya akan berpuasa. (HR. Muslim)
- Memperbarui niat setiap hari hukumnya mustahab.
- Niat tempatnya di hati, melafalkannya merupakan bentuk kebid’ahan yang sesat meski manusia memandangnya suatu kebaikan.
Dari Abu Umamah al-Bahili -rahimahullah- , ia berkata:
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِيْ رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبعِيْ فَأَتَيَا بِيْ جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِي: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أَطِيْقُهُ، فَقَالاَ: إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ، فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ، فَقُلْتُ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَى أهلِ النَّارِ، ثُمَّ اِنْطَلَقَ بِيْ فََإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلِّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قَالَ: قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قاَلَ: هَؤُلاَء الَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
Saya mendengar Rasulullah -shollallahu
alaihi wa sallam- bersabda: “Ketika aku sedang tidur, datang dua orang
lelaki, mereka memegang tanganku kemudian membawaku ke gunung yang susah
dilalui, kemudian keduanya berkata: Naiklah! Maka aku katakan: Aku
tidak mampu menaikinya. Lalu keduanya berkata: Kami akan memudahkannya
bagimu. Lalu akupun menaikinya, hingga aku sampai pada puncak gunung
itu, tiba-tiba terdengar suara keras. Aku bertanya: Suara apakah ini?
Mereka menjawab: ini adalah lolongan (teriakan) penghuni neraka. Lalu
aku dibawa, tiba-tiba aku mendapati suatu kaum terbelenggu urat-urat di
atas tumit mereka, robek-robek rahang mereka, darah mengucur dari
rahang-rahang mereka. Beliau berkata: Aku bertanya: Siapakah mereka itu?
Ia menjawab: mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum selesai
puasa mereka.”
- Diharamkan berbuka puasa dengan apapun di bulan Ramadhan dengan sengaja tanpa adanya udzur syar’i.
- Membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tidaklah diampuni kecuali dengan taubat nasuha dan dengan memperbanyak amalan ibadah sunnah lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar